Sejarah Kepala Dinas
Perjalanan kepemimpinan dan transformasi kelembagaan DP3A Provinsi Kalimantan Timur.
Dari BPPKB menjadi DKP3A
Perubahan berlaku efektif pada 30 Desember 2016, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Era Dinas / DKP3A
Perjalanan kepemimpinan setelah perubahan kelembagaan dari BPPKB menjadi DKP3A.
-
Hj. Syarifah Alawiyah, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas (Definitif)Memimpin operasional kedinasan penuh, mengawal program perlindungan perempuan dan anak, serta sinkronisasi data kependudukan terkini di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Anik Nurul Aini
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DinasDitunjuk sementara sebagai Plt. untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan menjaga stabilitas administrasi dinas sebelum pelantikan pejabat definitif.
-
Noryani Sorayalita, SPM., M.Si.
Kepala Dinas (Definitif)Memimpin implementasi kebijakan daerah di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan administrasi kependudukan pada periode sebelum transisi terbaru.
-
Zaina Yurda
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DinasMulai bertugas sebagai Plt. sejak November 2020 untuk menjembatani transisi kepemimpinan internal kedinasan.
-
Dra. Hj. Halda Arsyad, M.Si.
Kepala Dinas (Definitif)Kepala Dinas pertama setelah institusi bertransformasi dari Badan (BPPKB) menjadi Dinas (DKP3A).
Era Badan / BPPKB
Kepemimpinan pada masa Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Timur.
-
Dra. Hj. Halda Arsyad, M.Si.
Kepala Badan (Definitif)Kepala Badan terakhir sebelum restrukturisasi organisasi. Selanjutnya dilantik menjadi Kepala Dinas pasca-perubahan kelembagaan.
-
Dra. Hj. Ardiningsih, M.Si.
Kepala Badan (Definitif)Menjabat di era Gubernur Awang Faroek Ishak. Merintis fondasi program Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pembentukan Forum Anak di kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.