Kenalan sama
penggerak Forum Anak.
Susunan Pengawas, Pendamping, Sekretariat, Fasilitator, dan Pengurus Forum Anak Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan keputusan gubernur terbaru.
Dasar pembaruan: Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.288/2025 ditetapkan pada 22 September 2025 dan berlaku untuk periode 23 Juli 2025 sampai dengan 23 Juli 2027. Asal sekolah atau kampus anak tidak ditampilkan pada halaman publik.
Struktur periode 2025–2027
Pengawas
Melakukan pengawasan terhadap Forum Anak.
Pendamping
Mendampingi pengurus dan fasilitator.
Sekretariat Forum Anak
Mendukung administrasi, komunikasi, dan koordinasi.
Fasilitator
Memfasilitasi pengurus Forum Anak.
Ketua, Wakil, Sekretaris & Bendahara
Pimpinan dan tata kelola Pengurus Forum Anak.
Penelitian dan Pengembangan
Penggerak riset dan pengembangan program.
Minat dan Bakat
Ruang pengembangan minat dan potensi anak.
Media dan Kreatif
Pengelola komunikasi dan karya kreatif.
Koordinator Wilayah
Penghubung partisipasi anak lintas wilayah.
Pengurus periode 2021–2023
Ketua
Pimpinan utama organisasi
Wakil Ketua
Mendampingi kepemimpinan organisasi
Sekretariat & Keuangan
Menopang administrasi dan tata kelola
Divisi
Penggerak program dan kolaborasi
Kode Etik & Pendamping
Menjaga ruang partisipasi tetap aman dan terarah
Sumber yang dipakai
Data ditampilkan sesuai periode dokumen. Informasi sekolah, kampus, kontak, alamat, dan data pribadi lain tidak disalin ke halaman publik.